KTP CHIP AMERIKA Pengintai Manusia
Microchip ini terus dikembangkan di Amerika Serikat (AS), bahkan telah dilakukan uji coba melalui hewan peliharaan. Saat ini di AS gagasan menggunakan chip ini pada Manusia masih menghadirkan pro dan kontra.
Penulis Novel Fiksi kenamaan AS Elizabeth Moon mengatakan fungsi chip ini akan lebih memudahkan Manusia dalam beraktivitas. Terlebih target dari pemerintah AS untuk bisa menjadikan Chip ini cikal bakal kehadiran Barcode manusia. Selain bisa bisa berfungsi sebagai barcode manusia, Moon juga percaya bahwa Chip ini bisa membantu pengintaian seseorang tanpa harus menggunakan kamera video atau tes DNA.
"Saya akan memaksa setiap orang menggunakan Chip ini sebagai barcode secara permanen. Jika sebuah chip ini ditanamkan kesetiap orang ini akan memudahkan kita mengidentifikasi seseorang," katanya di sebuah acara mingguan AS “a global thinkin" dengan tema diskusi "Radical, inspiring or controversial idea".Menurutnya, barcode manusia melalui chip ini akan menghemat banyak waktu dan uang.
Sementara kelompok yang kontra dengan Moon, seperti Stanley seorang analisis kebijakan di American Civil Liberties Union mengatakan keberadaan chip ini sangat mengganggu hak privasi setiap individu. Dimana dunia digital dan komputerisasi juga tidak lepas dari virus dan kelompok hacker yang bisa merusak dan mengakses privasi pribadi tiap orang
"Ketika semua kegiatan anda terdokumentasi melalui chip ini, sungguh ini adalah hal yang menakutkan, Sekali kita membiarkan pemerintah dan bisnis turun jalan mengorek di dalam hidup kita ... kita akan cepat kehilangan semua privasi kami " kata Stanley kepada Daily News.Di Indonesia sendiri, penggunakan Chip pengintaian dan identifikasi seperti ini sudah dimulai sejak pemerinta mulai mengimplementasikan penggunaan E-KTP. Sementara penggunaan metode E–KTP di AS sudah mulai diterapkan bahkan sampai ke passport sejak tahun 2006. Saat ini Pemerintah AS sedang serius mempromosikan gagasan Chip ini untuk ditatap sebagai barcode pada tubuh manusia.*
Dasar pengembangan RFID untuk manusia adalah sebuah sistem yang disebut SmartCard yang memiliki microchip lithium yang berfungsi membaca data riwayat seseorang yang berhubungan secara elektronik ke pusat data pemerintah seperti informasi kesehatan, data pajak, dan jumlah tabungan serta identitas pribadi lainnya. RFID sendiri atau Radio Frequency Identification digunakan untuk menyimpan atau menerima data secara jarak jauh dengan menggunakan suatu piranti yang bernama RFID tag atau transponder. RFID tag adalah sebuah benda kecil yang dapat ditempelkan pada suatu barang atau produk. Hebatnya meski kecil, RFID tag berisi antena yang memungkinkan mereka untuk menerima dan merespon terhadap suatu query (semacam kemampuan untuk menampilkan suatu data dari database) yang dipancarkan oleh suatu RFID transceiver.
Sejarah ini bermula ketika tahun 1946, Léon Theremin menemukan alat mata-mata untuk pemerintah Uni Soviet yang dapat memancarkan kembali gelombang radio dengan informasi suara. Gelombang suara ini kemudian memodulasi frekuensi radio yang terpantul. Sebuah alat pendengar mata-mata, alat ini diakui sebagai benda pertama dan salah satu nenek-moyang teknologi RFID.
Penulis terkenal Victor Hugo cukup bagus menggambarkan situasi serupa di era Revolusi Perancis dalam novel Les Miserable’s. Hugo menampilkannya lewat Opsir Javert, seorang pejabat polisi fanatik, yang menginginkan agar teritori Paris juga dikontrol secara tidak langsung melalui pendataan penduduk. Tujuan : agar segala gerak-gerik dan dinamika populasi bisa diketahui sebagai informasi penting dalam mengamankan kekuasaan status quo. Paris saat itu tengah dilanda urbanisasi massal, yang selain menimbulkan ledakan populasi juga rawan aksi kriminal yang bisa menciptakan keresahan sosial. Bagi Opsir Javert, “Untuk mendeteksi ancaman, kita mesti memulainya dengan mendata mereka.”
Di era modern ini selain terkait masalah kependudukan, terorismelah yang dijadikan isu untuk melegitimasi upaya-upaya kontrol dan pendisiplinan masyarakat. Salah satu argumen utama yang dibangun pemerintah dalam menerbitkan e-KTP ini adalah isu keamanan (terorisme), sehingga perlu dilakukan pendataan secara terpadu untuk menghindari aksi penggandaan atau pemalsuan identitas. Bayangkan dalam tahap pembuatan e-KTP, tiap warga negara harus melalui proses berlapis.
.jpg)
.jpg)






0 komentar:
Posting Komentar
DI KOMENT YA